logo HPMK dan MFC: gerakan pemberdayaan pemuda Desa Karanggedang |
Kang Wardoyo adalah
lajang usia 25-an yang menggantungkan hidup dengan membuat arang. Di pagi buta
ia membuat bara untuk kemudian ia benam di tanah agar menjadi arang. Ketika
matahari mulai muncul ia menjual arang yang telah jadi di pasar Pajangan,
Bantul, Yogyakarta. Demikian rutinitas yang bisa membuatnya bisa bertahan hidup
hingga kini.
Hitam pekat arang adalah
filosofi hidup Kang Wardoyo: nasib hidupnya bisa saja kelam tapi layaknya bara
arang, ia mesti bermanfaat bagi kehidupan banyak orang. Filosofi hidupnya itu ia
coba wujudkan dengan menjadi anggota karang taruna. Ia mencoba berbakti
sekaligus belajar pada masyarakat melalui Karang Taruna “Sejati”.
Karang Taruna Sejati
adalah organisasi pemuda di Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul,
Yogyakarta. “Sejati” adalah singkatan dari Seta
Jalanidhi Timur. Cukup panjang makna dari nama karang taruna tersebut. Ringkasnya,
“Sejati” adalah bertemunya pemuda dari latar belakang beragam menjadi satu
kekuatan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Anggota Karang Taruna
Sejati datang dari latar belakang sosial-ekonomi yang berbeda-beda. Di
organisasi ini Kang Wardoyo bekerjasama dengan penjaga minimarket, pelajar,
hingga mahasiswa pascasarjana. Semua anggota memiliki komitmen bersama untuk
memberdayakan masyarakat desa. Mereka telah dan sedang melaksanakan
program-program sosial dan kepemudaan.
Program Penanggulangan
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi salah satu program unggulan.
Program PMKS lahir dari adanya keperihatinan ihwal timpangnya tingkat kehidupan
masyarakat Desa Sendangsari. Masyarakat yang sejahtera ada tapi yang belum
sejahtera ada lebih banyak lagi.
Program ini dimuali
dengan pendataan masyarakat kurang sejahtera dan anak putus sekolah. Hampir
tiap sore Kang Wardoyo bersama anggota lainnya berkunjung sekaligus melakukan
wawancara pada tiap Dukuh (kepala
dusun) untuk mengetahui tingkat kesejahteraan warga. Jika jawaban Pak Dukuh kurang memuaskan, mereka terpaksa
harus mengunjungi langsung ke-2.648 kepala keluarga di Desa Sendangsari secar
bergilir.
Wawancara mengacu pada
indikator kesejahteraan dari Dinas Sosial DIY. Warga yang tergolong kurang
mampu dan anak putus sekolah didata. Data itu lantas masuk dalam proposal yang
kemudian diajuakan ke beberapa instansi dan lembaga donor. Warga desa yang
tergolong mampu juga mendapat proposal tersebut.
Sampai saat ini program
tersebut mampu mempertemukan masyarakat kurang sejahtera dengan para donatur.
Bentuk bantuan sebagian besar adalah bantuan modal. Bagi anak putus sekolah,
Dinas Sosial memberikan pendidikan keterampilan gratis di balai pelatihan milik
Dinsos DIY. Setelah bantuan tersampaikan, karang taruna tetap mendampingin
warga dengan mengadakan sejumlah pelatihan pertanian, peternakan, hingga
kewirausahaan.
Karang Taruna Sejati juga
berhasil mengumpulakan aktivis karang taruna seluruh Indonesia. Lewat Jambore
Nasional Karang Taruna November 2010
silam, perwakilan pemuda dari 33 profinsi bisa berkumpul. Selama sebulan mereka
saling tukar pikiran dan membahas langkah karang taruna kedepan. Beberapa
daerah masih aktif menjalin komunikasi dan sebagiannya tak diketahui lagi
kabarnya.
Kisah Kang Wardoyo
bersama Karang Taruna Sejati menjadi oase di hamaparan apatisme dan pesimisme.
Karang taruna berhasil menyatukan seorang pembuat arang dengan seorang magister
untuk bersama memberdayakan masyarakat. Karang Taruna juga membuat Kang Wardoyo
tak hanya bergaul dengan Paijo atau Sidiq tapi juga si Ucok, Made, Paulus,
bahkan Numberi - sebuah praktik nyata Bhinneka Tunggal Ika.
Harus ada usaha menggemakan kembali karang taruna sebagai gerakan untuk
kemajuan Indonesia.
Karang
Taruna, Development based Community,
dan Nasionalisme
Tidak meratanya
kesejahteraan di Desa Sendangsari mewakili kesenjangan ekonomi yang terjadi di
Indonesia. Kekayaan alam yang melimpah di negeri ini tak jua membuat sebagian besar
rakyatnya segera sejahtera. Jalan ekonomi yang diambil hanya memperkaya sebagaian
kecil dan menyengsarakan sebagian besar lainnya. Kesenjangan itu membuat rasa Kebhinekaan
kita goyah. Konflik horizontal dan vertikal yang berkecamuk akhir-akhir ini
adalah gejala bahwa rasa keadilan sebagai sesama anak bangsa tengah terkoyak.
Namun, solusi tidak akan
datang tatkala semuanya hanya banyak bicara, saling menyalahkan, dan merasa
paling benar. Semua mesti melakukan gerakan perubahan dari hal yang kecil, dari
diri sendiri, dan saat ini juga untuk kepentingan bersama. Karang taruna
memiliki kemampuan dan modal yang cukup sebagai ujung tombak gerakan perubahan
tersebut.
Karang taruna merupakan
organisasi kepemudaan yang hadir hingga tingkatan desa/kelurahan. Dalam satu
desa/kelurahan, karang taruna juga terdiri dari sub-sub pada tingkatan dusun.
Oleh karena itu organisasi ini sangat dekat dan menjadi bagian masyarakat itu
sendiri. Karakateristik sosial dan kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat cukup
baik dipahami oleh karang taruna. Pengetahuan menganai masyarakat tersebut
adalah modal fundamental sebuah program pemberedayaan.
Cakupan karang taruna
yang berbasis di desa/kelurahan manjadi faktor penting dalam pemetaan potensi
sosial maupun ekonomi. Pengetahuan mengenai potensi masyarakat adalah hal
penting dalam perencanaan langkah-langkah pemberdayaan. Hal ini seperti apa
yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Sejati yang dengan pemahaman tentang
tingkat ekonomi masyarakatnya mereka lantas mencetuskan program PMKS.
Pengetahuan tentang potensi ekonomi lantas mereka tindaklanjuti dengan
mengadakan pelatihan pertanian, peternakan, dan kewirausahaan.
Usaha yang dilaksanakan
oleh Karang Taruna Sejati bisa digolongkan sebagai gerakan pemberdayaan berbasis
komunitas (development based community).
Gerakan pemberdayaan ini bersifat otonom sesuai dengan karakteristik dan
potensi masing-masing masyarakat pada semua wilayah. Peran karang taruna dalam
konsesp ini adalah sebagai fasilitator dan koordinator.
Konsep pemberdayaan
berbasis komunitas berbeda dengan konsep kelompok usaha atau semacamnya yang
terfokus pada peningkatan nilai dan tingkat produksi saja. Dalam konsep pemberdayaan berbasis komunitas,
capaian yang ingin diraih bukan hanya kuantitas pertumbuhan ekonomi tapi juga
pemerataannya. Pemberdayaan berbasis komunitas adalah untuk menjaga agar sumber
dan potensi ekonomi pada satu wilayah bisa dinikamati oleh semua anggota
masyarakat wilayah tersebut.
Dalam contoh Karang
Taruna Sejati ditunjukan dengan adanya pemberdayaan ekonomi berbentuk bantuan
modal dan pendampingan berupa pelatihan sesuai potensi setempat. Namun di sisi
lain tetap ada program PMKS sebagai sarana bagi adanya aliran sumber dan modal
ekonomi di dalam masyarakat. Kondisi tersebut menciptakan sebuah sistematika
ekonomi diamana masyarakat yang sejahtera tetap bisa membantu masyarakat lain
untuk meningkatkan tigkat kehidupannya secara mandiri. Disebut mandiri karena
bantuan yang diberikan berbentuk modal dan keterampilan yang mendapat pendampingan
dari karang taruna.
Sistematika ekonomi
tersebut tidak hanya berkutat pada logika ekonomi tapi juga menyentuh aspek
sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu program pemberdayaan berbasis komunitas
ini bisa memanfaatkan hubungan sosial masyarakat sebagai dorongan dalam
mensukseskan program. Pemahaman karang taruna terhadap kearifan lokal yang
hidup dalam masyarakatnya juga menentukan keberhasilan program. Kearifan lokal seperti
gugur gunung atau gotongroyong atau istilah lain dapat
digunakan sebagai pijakan program pemberdayaan.
Pemberdayaan berbasis
komunitas ini bisa dikembangkan hingga lingkup nasional. Ini karena karang
taruna secara struktur berada dalam koordinasi Kementrian Sosial. Keberadaan
karang taruna disahkan dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonsia No : 77
/ HUK / 2010. Artinya, jika saja ada semacam kebijakan atau minimal himbauan
resmi agar seluruh karang taruna melakukan program pemberdayaan berbasis
komuntas maka program ini berpotensi hadir di seluruh nusantara.
Dalam Peraturan Menteri
tersebut juga disebutkan bahwa karang taruna terdapat dari tingkat
desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Struktur yang kuat
itu bisa membuat koordinasi dan sosialisasi mengenai program pemberdayaan bisa
lebih efektif. Legitimasi pemerintah pusat dan daerah akan membantu program
pemberdayaan bisa diterima masyarakat. Program juga akan bisa disesuakan dengan
program pemerintah agar bisa saling mendukung.
Meski terdapat di
berbagai pelosok negeri, secara hirarkis karang taruna tetap memiliki induk di
tingkat nasional. Komunikasi dalam rangka penyelerasan program pemberdayaan masing-masing
daerah akan berjalan lebih efektif. Spesialiasasi pemberdayaan bisa dilakukan
dengan pembacaan potensi masing-masing masyarakat. Forum komunikasi itu juga
memungkinkan karang taruna bisa saling membantu dalam mensukseskan program
pemberdayaan.
Lebih dari itu, komunikasi
seluruh karang taruna se-Indonesia sangat mendorong tegaknya Bhinneka Tunggal Ika. Karang taruna bisa
mengikis fanatisme kedaerahan yang akhir-akhir ini bangkit dan salah satunya
disebabkan tumbuhnya organisasi kedaerahan yang eksklusif. Karang taruna paling
tidak bisa mewadahi keinginan pemuda untuk berserikat tanpa harus mengikuti
organisasi yang anti nasionalisme. Jambore Nasional Karang Taruna yang dimotori
oleh Karang Taruna Sejati adalah suatu bukti potensi karang taruna sebagai
perekat nasionalisme pemuda.
Ketika karang taruna di
pelosok negeri bisa berkembang sehat dan mampu melaksanakan program
pemberdayaan maka kualitas hidup masyarakat juga meningkat. Dengan itu rasa
keadilan pun tumbuh dan Kebhinekaan dapat diwujudkan. Secara bertahap usaha itu
akan membawa bangsa Indonesia ke keadaan yang lebih baik.
Top–down dan Bottom–up
Usaha menjadikan karang taruna
sebagai ujung tombak gerakan pemberdayaan masyarakat membutuhkan dukungan
seluruh pihak. Mesti diakui perhatian pemerintah terhadap potensi karang taruna
masih sangat kurang. Pemerintah mesti memulai usaha menggemakan kembali karang
taruna.
Pemerintah, dalam hal ini
Kementrian Sosial mesti merancang SOP (Standar
Operating System) karang taruna. SOP tersebut membahas program-program pemberdayaan
apa saja yang relevan dilaksanakan karang taruna. Dari soal perencanaan,
pelaksanaan, hingga standar pencapaian program mesti ditentukan acuannya.
Sistem koordinasi antar karang taruna secara vertikal maupun horizontal juga
mesti diatur dalam SOP tersebut. Usaha yang tergolong top–down ini juga mesti melibatkan pemerintah provinsi hingga
desa/kelurahan untuk memiliki komitmen bersama dalam mengembangkan karang
taruna. Pemerintah juga wajib memberikan fasilitas yang memadai bagi seluruh
karang taruna.
Secara bottom–up, masyarakat terutama pemuda
dituntut memiliki kesadaran lebih untuk menghidupakan karang taruna. Secara
formal semua desa/kelurahan memiliki karang taruna dibawah naungan Kaur Kesra. Artinya
secara otomatis kita sebagai pemuda adalah bagian dari karang taruna. Kita bisa
berbuat sesuatu bagi Indonesia dari hal yang kecil, dari diri sendiri, dan saat
ini juga dengan melakukan usaha pemberdayaan bersama karang taruna.
Usaha itu bisa dimulai
dengan mengaktifkan kembali kepengurusan karang taruna di wilayah kita
masing-masing. Setelah itu mulai dilakukan penjajakan program pemberdayaan yang
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Program itu dimulai dengan yang
ringan seperti kerja bakti, pendirian taman bacaan, atau kelompok belajar. Setelah
dirasa mampu, kita bisa melangkah untuk merancang program pemberdayaan berbasis
komunitas. Secara bertahap kita juga membuka jaringan dengan karang taruna dari
lain desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan dalam lingkup
nasional. Jaringan akan membuat kita menganal kawan-kawan pemuda dari wilayah,
suku, dan agama yang berbeda.
Mulai dari lingkungan sekitar kita bisa berbuat untuk
Indonesia. Dengan apa yang kita bisa, yang kita mampu, kita bisa membantu
Indonesia untuk lebih maju dan sejahtera. Sperti filosofi “arang” Kang Wardoyo,
kita mesti mau berjuang untuk kepentingan orang banyak tanpa harus meilihat
siapa kita.
Komentar
Posting Komentar