Pemurtadan selama ini dianggap “hantu”: ada namun tidak ada. Itu terjadi karena payung hukum persoalan pemurtadan belumlah jelas. Umat Islam Sragen cukup banyak merekam usaha penggadaian iman tersebut. Pemberdayan ekonomi dan pendidikan adalah benteng terluar melawan pemurtadan. Sebuah laporan mengejutkan diterima Muhari hari itu. Seorang pengunjung dealer motor miliknya bercerita soal kejadian di kampungnya. Pelanggannya itu bercerita mengenai pembelian tanah yang cukup luas oleh orang dari Semarang di dekat rumahnya. Tiba-tiba saja tanah itu akan dibangun sebuah gereja megah. Warga kampung tersebut bingung. Salah seorang warga berinisatif menghubungi pemerintah desa dan Polres setempat. KTP warga lantas dikumpulkan. Mengherankan, dari semua warga ternyata tidak ada yang non islam. Terbukti sudah jika pendirian tampat ibadah tersebut adalah ilegal. Setelah melakukan dialog yang panjang, pembangunan gereja itu dihentikan.
penting kalau dianggap penting