Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label remunerasi

Bonus untuk Para Pengabdi

ucap sumpah PNS         Sejumlah kabupaten menghabiskan sebagian besar dananya untuk menggaji PNS. Kabupaten Klaten dan Boyolali semisal menghabiskan 73% APBD untuk belanja pegawai. Bahkan, Tasikmalaya dan Magetan mengalokasikan 75% APBD untuk menggaji pegawai negerinya. Banyak pihak termasuk pemerintah pusat menilai hal tersebut sebagai pemborosan.        Di sisi lain, banyak dijumpai pelayanan kesehatan dan pendidikan yang tidak layak. Dalam bidang pendidikan semisal, banyak muncul fakta bahwa pendidikan masih menjadi barang yang mahal. Menjelang Ramadhan ini, di mana harga kebutuhan pokok melonjak memberatkan masyarakat, para PNS malah akan diberikan gaji ke-13: gaji yang dimaksudkan sebagai bonus.         Padahal, jumlah masyarakat yang berprovesi sebagai PNS jauh lebih sedikit dibanding masyarakat umum. Seharusnya aloksai yang ditujukan bagi masyarakat umum lebih banyak. Jika separuh lebih uang daerah dihabisakn hanya untuk sejumlah kecil masyarakat berarti prinsip keadilan t