sekolah rusak |
Jurusan keguruan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia begitu diminati beberapa tahun terakhir ini. Ini terlihat dari membludaknya jumlah pendaftar jurusan keguruan baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Beberapa perguruan tinggi hingga harus menambah kuota untuk menyikapi fenomena ini.
Hal ini cukup mengejutkan karena sebelumnya jurusan keguruan dianggap jurusan kelas 2. Mereka yang masuk jurusan ini biasanya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Saat ini, orang tua dari berbagai kalangan lebih cenderung mengarahkan anak-anaknya menjadi para calon guru.
Minat besar terhadap jurusan kependidikan disebabkan oleh beberapa hal. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen adalah salah satunya. Lewat UU tersebut, tunjangan sertifikasi guru bisa mencapai lebih dari 4 juta rupiah. Selain itu, kesempatan kerja provesi guru masih cukup luas ketimbang provesi lainnnya. Jika dilihat, alasan menjadi calon guru saat ini lebih kepada soal mencari penghidupan, bukan lagi soal pengabdian. Kiranya hal tersebut tidak terlalu baik bagi nasib kualitas pendidikan Indonesia ke depannya.
Minat besar terhadap jurusan kependidikan disebabkan oleh beberapa hal. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen adalah salah satunya. Lewat UU tersebut, tunjangan sertifikasi guru bisa mencapai lebih dari 4 juta rupiah. Selain itu, kesempatan kerja provesi guru masih cukup luas ketimbang provesi lainnnya. Jika dilihat, alasan menjadi calon guru saat ini lebih kepada soal mencari penghidupan, bukan lagi soal pengabdian. Kiranya hal tersebut tidak terlalu baik bagi nasib kualitas pendidikan Indonesia ke depannya.
Guru adalah provesi yang kompleks. Ia mesti menjadi sosok yang ideal di berbagai lingkungan. Akronim jawa bahwa guru itu digugu lan ditiru (menjadi panutan dan tuntunan), menjadi hal yang wajib dimengerti. Di masyarakat, guru seringkali menjadi sosok yang dianggap tahu segalanya. Masyarakat bisasanya menjadikan para guru sebagai konsultan tiap kali terjadi masalah.
Dalam tugasnya mendidik para siswa, guru harus menjadi sosok yang hampir sempurna. Ia mesti benar-benar menguasai materi yang diajarkan. Lebih dari itu, guru juga harus paham bagaimana agar para siswa mengerti apa yang ia ajarkan. Memotivasi dan memahami kondisi psikologis siswa pula hal yang guru harus dikuasai.
Di atas semua itu, guru harus mampu menumbuhkan kesadaran moral dan sosial siswa. Ini pekerjaan yang tak mudah. Pembelajaran moral dan sosial tak bisa hanya diberikan dalam konsep belajar-mengajar sebuah materi. Guru harus menjadi model nyata dari bentuk kesadaran tersebut. Sedikit saja guru bertindak menyalahi tatanan moral dan sosial akan memberikan dampak teramat buruk bagi siswanya.
Guru adalah salah satu aspek terpenting dalam pendidikan. Baik tidaknya kualitas guru akan menentukan bagaimana siswanya kelak terbentuk. Ini berarti guru juga adalah salah satu ujung tombak terpenting nasib bangsa ini. Dengan membludaknya jumlah mahasiswa keguruan, sudahkah sistem pendidikan yang ada mampu membentuk guru yang ideal?
Sulit untuk menjawabnya. Realitasnya, minat terhadap jurusan keguruan masih dipandang dalam segi bisnis semata. Beberapa penyedia pendidikan guru masih memandang jurusan ini berkelas 2. Sehingga, fasilitas dan kurikulum pendidikan guru tak dirancang semaksimal sebagaimana seharusnya. Terdapat pula perguruan tinggi yang mengadakan kuliah jarak jauh demi untuk menjaring minat masyarakat di daerah. Banyak diantaranya tak sesuai dengan standar perkuliahan jarak jauh.
Minat besar terhadap jurusan keguruan sebenarnya adalah tantangan. Fenomena ini membuat in put calon guru sangat bervariasi. Bukan hanya pada soal kemampuan kognitif, karakter para calon guru juga begitu beragam. Bahkan, mungkin ada diantaranya karakter calon guru yang teramat bertentangan dengan kualifikasi seorang guru.
Semua itu adalah tanggungjawab perguruan tinggi bersama pemerintah untuk memastikan out put para calon guru tersebut sesuai. Perguruan tinggi harus menyusun kurikulum pendidikan guru yang mencakup semua kompetensi guru terutama ihwal idealisme seorang guru. Pemerintah harus mengawasi betul semua lembaga penyedia pendidikan guru. Jika terdapat lembaga yang tak sesuai standar, pemerintah mesti tegas menertibkannya.
..good view, good writing..
BalasHapus..follow back, brur..