Langsung ke konten utama

Kerjasama Lembaga Pendidikan dan Pemerintah (dimuat di Kompas 19 Nov 10)


Merapi saat meletus beberapa minggu lalu
Jumlah pengungsi bencana Merapi di Yogyakarta dan Jateng mencapai 396.407 jiwa sebelum adanya penurunan radius jarak bahaya merapi (Kompas, 11 November). Jumlah tersebut tersebar di 635 lokasi, termasuk di beberapa lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan dinilai lebih layak bagi tempat pengungsian daripada barak dan tenda. Selain itu, siswa dan mahasiswa juga berperan aktif sebagai relawan. Peran lembaga pendidikan cukup besar dalam tanggap darurat Merapi.




Meski radius bahaya Merapi telah diturunkan 15 hingga 10 km dari puncak, jumlah pengungsi masih cukup banyak. Pungungsi dari wilayah yang masih tergolong berbahaya masih harus bertahan hingga waktu yang belum pasti. Apalagi sebagian pengungsi yang tempat tinggalnya telah hancur karena erupsi Merapi, mereka masih bingung untuk menata kehindupannya nanti.
Di sisi lain, lembaga pendidikan dan tempat pengungsian lainnya adalah tempat yang vital. Proses pendidikan bagaimanapun membutuhkan ruang belajar yang nyaman. Ini tak terpenuhi jika tempat belajar masih dijadikan sebagai tempat mengungsi. Pemerintah harus berfikir kearas untuk memecahakan masalah pengungsian ini. Harus ada win-win solution baik bagi para pengungsi maupun proses pembelajaran. Keduanya harus sama-sama mendapatkan tempat yang nyaman.
Melihat dari suksesnya proses tanggap darurat yang salah satunya dimotori oleh lembaga pendidikan, lembaga pendidikan juga selayaknya diajak agar sama-sama berfikir tentang proses rehabilitasi. Akademisi kampus diharapakan memiliki banyak trobosan agar para pengungsi bisa hidup layak seperti sediakala. Pemerintah memilki otoritas dan dana untuk menjadikan ide trobosan tersebut dapat terealisasi.
Untuk tahap awal, masalah yang musti dipecahkan adalah memindahkan tempat pengungsian dari lembaga pendidikan ke tempat yang sesuai. Tempat tersebut merupakan fasilitas negara yang tidak terlalu mempengaruhi kepentingan umum. Itu bisa semisal GOR, Wisma, Aula, atau sejenisnya. Tempat semacam itu relatif bisa terkontrol dan dimaksimalkan proses palayanan pengungsinya. Pemerintah, kembali menjadi menjadi core leader terhadap lembaga relawan dan bantuan yang sudah ada.
Tahapan kedua adalah merancang konsep rehabilitasi fisik maupun non-fisik. Untuk rehabilitasi fisik, beberapa hal mesti diperhatiakan. Mengingat objek rehabilitasi adalah wilayah rawan bencana, konsep bangunan hingga tata ruang pemukiman harus memiliki daya tahan bencana. Jarak pemukiman hingga hal-hal yang lebih mendetail harus benar-benar diteliti. Penelitian ini akan maksimal jika dilakukan oleh kampus. Kampus harus diberikan otoritas untuk mencari dan merancang konsep rehabilitasi fisik yang baik. Setelah itu pemerintah menjadi eksekutor rehabilitasi fisik tersebut.
Banyak wacana berkembang jika proses rehabilitasi fisik bisa dilakukan dengan relokasi. Mengingat luas dan parahnya wilayah yang hancur karen erupsi Merapi, relokasi bisa menjadi alternatif yang baik.  Namun, relokasi tak bisa begitu saja dilakukan tanpa melihat berbagai aspek yang terkait dengannnya. Aspek sosial, kultural, serta ekonomi musti sangat diperhatiakan. Untuk memhami aspek tersebut diperlukan kajian multidisipliner. Kampus dengan penelitiannyalah yang akan bisa memahami semua aspek tersebut. Hasil dari kajian tersebut harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Memahami bagaimana kondisi sosial dan psikologi para pengungsi adalah termasuk rehabilitasi non-fisik. Proses ini sebenarnya telah dilakukan sejak proses tanggap darurat. Banyak relawan, termasuk dari lembaga pendidikan yang melakukan banyak usaha agar kondisi mental para pengungsi tetap terjaga. Dalam proses rehabilitasi pasca bencana, materi rehabilitasi harus lebih terstruktur dan terukur. Rancangan rehabilitasi mental dan kultural tersebut sebaiknya melibatkan kampus. Pemerintah kemudian mengadakan kordinasi dengan lembaga terkait untuk menjalankan rancangan rehabilitasi tersebut.
Lembaga pendidikan seperti kampus terbukti mampu berperan secara maksimal dalam proses tanggap darurat. Dengan lebih mengikutsertakan kampus dalam proses rehabilitasi pasca bencana, rehabilitasi akan  berjalan lebih cepat dan maksimal. Semakin cepat proses rehabilitasi fisik maupun non-fisik berjalan, nasib para pengungsi akan lebih cepat pula tertangani. Tempat-tempat yang selama ini menjadi posko pengungsian akan bisa digunakan seperti sediakala.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Substitution: A Grammatical Cohesion

Grammatical Cohesion According to Halliday and Hasan (1976: 4), cohesion occurs when the interpretation of some elements in the discourse is dependent on that of another. It concludes that the one element presupposes the other. The element cannot be effectively decoded except by recourse to it. Moreover, the basic concept of it is a semantic one. It refers to relations of meaning that exists within the text. So, when this happens, a relation of cohesion is set up, and the two elements, the presupposing and the presupposed, are thereby integrated into a text. Halliday and Hasan (1976: 39) classify grammatical cohesion into reference, substitution, ellipsis and conjunction. Substitution Substitution is a relation between linguistic items, such as words or phrases or in the other word, it is a relation on the lexico-grammatical level, the level of grammar and vocabulary, or linguistic form. It is also usually as relation in the wording rather than in the meaning. The criterion is the gram...

Lexical Cohesion in Discourse Analysis

Lexical Cohesion Lexical cohesion comes about through the selection of items that are related in some way to those that have gone before (Halliday, 1985: 310). Types of lexical cohesion are repetition, synonymy and collocation. Furthermore, Halliday and Hasan (1976: 288) divide types of lexical cohesion into reiteration (repetition, synonymy or near-synonym, superordinate and general word) and collocation.

Pragmatic Description of Javanese Verbal Abuse (Pisuhan Bahasa Jawa)

Locution of Javanese Verbal Abuse Locution of Javanese verbal abuse means the actual meaning of the verbal abuse. Austin in Cummings (2007:9) says that locution act is the meaning of utterance in its traditional meaning. On the other words, the words used in locution act have same meaning with the words lexical meaning. Javanese verbal abuse is known as a language which has many varieties from dialect until social language variety. Javanese language spread into large place almost the entire java island. The conditions leads Javanese language has several specifies among the variety. It is also influenced the development of verbal abuse in Javanese. Every Javanese language varieties have their own verbal abuse. One of the most special regions developed as the center of Javanese language is Yogyakarta. Feudalism and hierarchy culture are still to be social characteristics of Yogyakarta society. The feudalism and hierarchy influenced the development of verbal abuse. The verbal abuse mostly...